Menurutnya, hingga saat ini perayaan Gawai Dayak di Sintang memang rutin dilaksanakan setiap tahun, namun belum memiliki payung hukum resmi berupa Perda.
"Pada gawai kali ini, kita sudah melihat respect dan antusias masyarakat Kabupaten Sintang sangat luar biasa. Karena itu saya, sebagai ketua panitia sekaligus wakil rakyat di DPRD, nanti akan usulkan adanya Perda tentang penetapan Hari Gawai Dayak Kabupaten Sintang. Ini wajib kita perjuangkan," tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya akan melakukan komunikasi dan melobi delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang agar hal ini bisa segera terwujud.
"Kenapa ini penting? Yang pertama, kalau ada Perda, maka seperti Kabupaten Sanggau, keuangan daerah bisa digunakan untuk mendukung acara gawai sesuai kemampuan anggaran yang ada. Bahkan bisa kita kembangkan ke 14 kecamatan yang ada di Sintang," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dari APBD.
"Ini penting sebagai payung hukum. Sehingga penggunaan anggaran untuk gawai jelas dan sesuai perencanaan. Ini yang akan menjadi fokus perjuangan kita ke depan," kata Toni.
Bahkan, kata dia, dorongan agar Sintang segera memiliki Perda tentang Hari Gawai juga datang dari para tamu luar negeri.
"Tamu-tamu kita dari Sarawak, Malaysia, dan Singapura juga menyarankan agar Sintang bisa menetapkan tanggal dan bulan resmi untuk Hari Gawai. Ini sebagai identitas budaya sekaligus daya tarik bagi wisatawan," jelasnya.
Toni berharap rencana ini bisa segera direalisasikan sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pelestarian budaya Dayak di Kabupaten Sintang. "Ini harus kita perjuangkan bersama," pungkasnya.
Rilis : Tim Publikasi PGD Sintang ke-XII tahun 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar