PONTIANAK – Permintaan PT. Bumi Indah Raya (PT. BIR) untuk menggelar perkara khusus terkait kasus mafia tanah di Biro Wassidik Bareskrim Polri dinilai tidak beralasan oleh berbagai pihak. Menurut sejumlah pengamat hukum, langkah Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sabtu, 14 September 2024
New
PERMINTAAN PT. BUMI INDAH RAYA GELAR PERKARA KHUSUS KASUS MAFIA TANAH DI BARESKRIM POLRI DINILAI TIDAK BERALASAN, POLDA KALBAR SUDAH PROFESIONAL
PONTIANAK – Permintaan PT. Bumi Indah Raya (PT. BIR) untuk menggelar perkara khusus terkait kasus mafia tanah di Biro Wassidik Bareskrim Polri dinilai tidak beralasan oleh berbagai pihak. Menurut sejumlah pengamat hukum, langkah Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar