Sintang - pilarkalbar.com : Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 yang berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat pada Kamis, 27 November 2025.
Menurut Florensius Ronny, “Saya dan Pak Bala memiliki impian dalam masa kepemimpinan
kami tidak ada satupun perangkat desa, kepala desa, camat, atau orang di OPD yang
terlibat dalam masalah hukum, baik itu korupsi atau pelanggaran lainnya yang berhubungan
dengan hukum. Itulah cita-cita kita bersama. Mari kita satukan langkah agar pemerintahan
kita bisa mewujudkan harapan besar ini”.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan kepada Pelaksana Tugas Inspektur
Kabupaten Sintang Budi Purwanto, serta staf Inspektorat, Pimpinan OPD, Camat, Kepala
Desa, dan Kepala Sekolah yang hadir bahwa pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
“Tidak perlu dijelaskan lebih lanjut, Pak. Silakan, Pak Ini merupakan hal yang
sudah jelas”, ungkapnya.
Florensius Ronny juga menekankan pentingnya kolaborasi, “Saya ingin kepala desa
untuk memperhatikan setiap temuan dan hasi audit. Jika masih ada hal yang bisa dijelaskan,
Inspektorat wajib memperhitungkannya. Untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,
perlu ada pengembalian agar kita semua bisa tenang”.
“Jika tidak ada keselarasan, dimana satu pihak bergerak cepat dan pihak lain
lambat, maka visi dan misi kita tidak akan tercapai. Intinya, semua yang ada di
ruangan ini bekerja untuk masyarakat Kabupaten Sintang”, jelasnya.
“Pesan saya adalah agar setiap temuan dan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten
Sintang segera kita tindak lanjuti. Kita harus menyelesaikan temuan-temuan itu secepatnya
agar tahun 2025 ini kita dapat menyelesaikannya secara tuntas. Untuk para kepala
desa, apapun keadaan di lapangan, penting untuk mematuhi aturan yang ada”, tambah
F. Ronny.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar