Sintang - Rini Saparianingsih Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Sintang Periode 2025-2027 menyatakan akan langsung bekerja dan melaksanakan program kerja yang sudah disusun.
Hal tersebut disampaikan Rini Saparianingsih usai dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja pada Senin, 11 Agustus 2025 sore.
“bagi kami, perempuan dan anak ini memang sebagai tonggak untuk menciptakan generasi berikutnya. Maka kami akan langsung melakukan edukasi soal banyak hal untuk kalangan pelajar SMP. Karena memang, banyak kasus yang terjadi di kalangan pelajar SMP di Kabupaten Sintang ini” terang Rini Saparianingsih
“masalah yang dialami anak-anak ini. Banyak orangtua yang tidak paham dan tidak tahu. Kita mengumpulkan data juga dari kepolisian, desa dan pengadilan terkait kejahatan yang menimpa perempuan dan anak setiap tahunnya” terang Rini Saparianingsih
“misalnya data kesehatan, ternyata banyak penderita HIV itu dialami anak SMP karena menggunakan narkoba dan yang lainnya. Itu kebanyakan anak dari luar daerah dan tinggal di kos. Ada juga terjadi penyimpangan seksual yang kita temukan” terang Rini Saparianingsih
Sementara Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa pelantikan pengurus PUSPA hari ini adalah langkah strategis untuk memperkuat partisipasi publik dalam kesejahteraan perempuan dan anak menuju pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“perlu diketahui bersama bahwa puspa merupakan singkatan dari partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Forum ini dibentuk sebagai wadah sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat untuk mendorong terwujudnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak-hak anak secara lebih merata dan berkelanjutan” terang Maryadi
“tujuan dari adanya forum PUSPA ini adalah menjadi ruang strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan serta anak. Merumuskan langkah untuk meningkatkan sinergi pemerintah, masyarakat, organisasi perempuan, akademisi, dan dunia usaha. Mendorong kebijakan dan program yang responsif gender serta ramah anak” terang Maryadi
“hasil yang kami harapkan adalah peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak melalui layanan publik, perlindungan sosial, dan pembangunan inklusif untuk mencegah serta menangani kekerasan terhadap kelompok rentan.
Mendorong pemenuhan hak dasar perempuan dan anak melalui kolaborasi lembaga, partisipasi masyarakat, dan kebijakan berorientasi kesejahteraan serta perlindungan korban kekerasan” terang Maryadi(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar