Sintang —Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, jajaran Polres Sintang menggelar patroli serta memberikan himbauan kepada para pekerja, Rabu pagi 30 Juli 2025.
Rabu, 30 Juli 2025
New
Satreskrim Polres Sintang dan Polsek Sepauk Laksanakan Patroli dan Himbauan Aktivitas PETI
Sintang —Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, jajaran Polres Sintang menggelar patroli serta memberikan himbauan kepada para pekerja, Rabu pagi 30 Juli 2025.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar