Sintang, Kalbar — Sejumlah warga Desa Mail Jampong, Kecamatan Sintang, mengeluhkan ketidakhadiran Kepala Sekolah dan salah satu guru di SDN 30 yang disebut sudah tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan tanpa pemberitahuan. Kondisi ini membuat orang tua murid resah dan mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.
Media ini melakukan penelusuran ke lapangan pada Rabu, 3 Juni 2025, untuk memastikan informasi yang beredar. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa seorang guru kelas II yang menerima SK sejak 2024 belum pernah hadir mengajar, dan perannya selalu digantikan oleh guru honorer.
“Sudah sejak lama guru tersebut tidak pernah hadir, dan kepala sekolah pun kurang lebih lima bulan ini tak pernah masuk,” ujar warga.
Seorang tokoh masyarakat Desa Mail Jampong juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya komunikasi telah dilakukan kepada pihak sekolah, namun tidak mendapat respons.
“Kami sudah kirim pesan singkat dan WhatsApp, tapi tidak pernah dibalas. Pesan hanya dibaca,” ungkapnya kepada media ini.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang mengakui telah menerima laporan serupa beberapa minggu lalu. Kepala Bidang Pengawasan SD, Pelifus, menyatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
“Kami terus mengingatkan bahwa ini adalah tugas pilihan, bukan beban,” kata Pelifus di ruang kerjanya.
Kepala Bidang PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Aliem, menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis. “Hari ini yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mail Jampong, Antilas Ori, berharap Dinas Pendidikan segera mencari solusi agar proses belajar-mengajar tidak terganggu. Ia menekankan pentingnya keberadaan sekolah tersebut, mengingat warga harus menempuh perjalanan kaki tiga jam ke desa tetangga jika sekolah tutup.
“Sekolah ini baru berjalan empat tahun, dengan lima tenaga pengajar, dua ASN dan tiga honorer. Jangan sampai masalah ini menghambat pendidikan anak-anak kami,” pungkas Kades. (Prl/rd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar