Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubid Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, yang menekankan sejumlah aturan penting bagi personel Polri.
Dalam apel tersebut, AKBP Bibit Triyono menegaskan larangan keras terhadap keterlibatan personel dalam judi online, penyalahgunaan narkoba, perilaku LGBT, serta kepemilikan kendaraan bodong. Selain itu, pemeriksaan sikap tampang hingga tes urine dilakukan guna memastikan kedisiplinan anggota.
"Judi online ini sudah banyak menimbulkan dampak buruk, bahkan hingga merenggut nyawa. Jika ada personel yang terlibat, pasti akan kami proses," tegas AKBP Bibit. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Terkait penyalahgunaan narkoba, ia mengingatkan agar personel tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pelindung peredaran narkotika. "Jangan sampai ada anggota yang mengetahui peredaran narkoba tetapi tidak mengambil tindakan. Jika ada yang terbukti positif meski hanya sekali, sanksinya langsung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Kasus LGBT dalam lingkungan Polri juga menjadi perhatian khusus. AKBP Bibit menegaskan bahwa pimpinan telah memberikan peringatan keras terhadap perilaku tersebut.
"Jika ditemukan personel yang terlibat, tidak ada toleransi. Sudah ada kasus sebelumnya, dan mereka langsung PTDH," ungkapnya.
Terakhir, AKBP Bibit mengingatkan agar anggota tidak terlibat dalam kepemilikan kendaraan bodong. "Lebih baik punya kendaraan sederhana tapi legal, daripada menggunakan kendaraan hasil kejahatan," katanya.
Setelah apel, seluruh personel Polres Sintang menjalani pemeriksaan sikap tampang dan tes urine guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah disampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar