PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Yu Hao (49), warga negara Cina, dari dakwaan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Ketapang. Keputusan ini dinilainya melukai rasa keadilan masyarakat.
Kamis, 16 Januari 2025
New
PENGAMAT KRITIK PUTUSAN BEBAS WN CINA DALAM KASUS PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI KETAPANG
PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Yu Hao (49), warga negara Cina, dari dakwaan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Ketapang. Keputusan ini dinilainya melukai rasa keadilan masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar