Ramidi, salah seorang pengurus yang terlibat, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp15 juta yang disebut-sebut untuk “mengamankan” LSM, tidak sepenuhnya disalurkan. Ia menyebutkan bahwa hal ini hanyalah kesalahpahaman.
“Senin saya akan klarifikasi. Ceritanya uang itu Rp15 juta, tapi mau dikasih Rp5 juta dulu, sisanya dicicil. Jangan dikira uangnya saya yang ambil,” ujar Ramidi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (22/12).

Namun, pernyataan Ramidi berseberangan dengan Agus Rizal, salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Sambas. Agus menyatakan bahwa dana tersebut sudah dikirimkan kepada Ramidi.
“Tadi Ramidi bilang sudah dikirim, Bang. Dia telepon saya tadi katanya sudah dikirim,” ungkap Agus Rizal.
Menanggapi itu, Ramidi kembali membantah dan justru menantang untuk membongkar proyek-proyek yang ada di Dinas Pendidikan secara keseluruhan. Ia merasa difitnah oleh pernyataan Agus.
“Kita lawan dia, sekalian kita bongkar semua datanya. Jangan sampai saya difitnah begitu,” tegas Ramidi penuh emosi.
Polemik ini memancing perhatian publik. Seorang penggiat sosial di Kalimantan Barat menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Daripada saling tuduh, lebih baik adukan ke pihak berwajib. Biar jelas siapa yang bersalah,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama terkait integritas pengelolaan dana dan profesionalisme di Dinas Pendidikan Sambas. Publik menunggu kejelasan atas isu yang mencoreng kredibilitas institusi pendidikan ini.
HN./ Abe Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar