Pontianak ,26 Agustus 2024, Total lebih dari 38 Ribu Butir lebih Extacy beserta 500 Gr Narkotika jenis Shabu kembali digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, operasi penggagalan sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan, Operasi pertama dijalankan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang pada hari sabtu tanggal 24 Agustus, dengan barang bukti berupa lebih dari 9 Rb Butir Extacy dan Pil Happy Five serta 500 gr Narkotika Jenis Shabu, beserta 1 Orang tersangka penyelundup berhasil diringkus satgas pamtas, dari pengembangan kasus penangkapan tersebut, Dilakukan operasi penyergapan Tahap ke 2 di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang - Malaysia, dari operasi penyergapan kedua tersebut, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotik sebanyak lebih dari 29 ribu Butir jenis Extacy.
Jumat, 30 Agustus 2024
New
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief Jumpa Pers Penggagalan penyelundupan Narkoba Dengan temuan kelompok & metode baru penyelundupan
Pontianak ,26 Agustus 2024, Total lebih dari 38 Ribu Butir lebih Extacy beserta 500 Gr Narkotika jenis Shabu kembali digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, operasi penggagalan sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan, Operasi pertama dijalankan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang pada hari sabtu tanggal 24 Agustus, dengan barang bukti berupa lebih dari 9 Rb Butir Extacy dan Pil Happy Five serta 500 gr Narkotika Jenis Shabu, beserta 1 Orang tersangka penyelundup berhasil diringkus satgas pamtas, dari pengembangan kasus penangkapan tersebut, Dilakukan operasi penyergapan Tahap ke 2 di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang - Malaysia, dari operasi penyergapan kedua tersebut, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotik sebanyak lebih dari 29 ribu Butir jenis Extacy.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar